Dislambair Koarmada II Laksanakan Pemusnahan Aset BMN Tidak Layak Pakai

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Hindari penyalahgunaan aset barang barang milik negara (BMN), Dinas Penyelamatan Bawah Air atau Dislambair Koarmada II memusnahkan ratusan alat selam.

Pemusnahan aset BMN yang dilakukan pada Rabu, 29 Januari 2020 di TPS Wonosari, Ujung, Surabaya disaksikan langsung oleh Mayor Laut (P) Yuni Winarno sebagai Ketua Tim.

Mayor Laut (P) Yuni Winarno menyampaikan bahwa, pemusnahan dilakukan oleh karena alat-alat tersebut memang sudah tidak layak pakai. Sebab, kondisinya yang rusak berat dan tidak bisa dikanibal lagi dengan alat lainnya yang sejenis.

“Pemusnahannya sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan,” kata pria yang akrab disapa Winarno usai melakukan pemusnahan aset BMN berupa alat selam, Rabu, (29/01/20).

“Ada sekitar 24 item, diantaranya 116 pasang fins, 69 regulator, 67 masker, 51 baju selam, sepatu katak, life jacket, kompresor selam dan sebagainya yang harus kita musnahkan atau hapus,” sambungnya.

Mayor Yuni menjelaskan jika aksi pemusnahan tersebut telah mendapatkan ijin dari Aslog Kasal, yang dinyatakan melalui surat No. B/365-09/23/01 tentang persetujuan ijin prinsip penghapusan aset BMN Dislambair Koarmada II. (Tls)

Baca Juga  Bukti TNI AL Koarmada II Hadir Untuk Rakyat

You may also like...