Bersama Kemenkes, Kemendikbudristek Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Fakultas Kedokteran
JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) tandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis Melalui Sistem Kesehatan Akademik/Academic Health System (AHS).
Kerja sama dilakukan sebagai upaya mengakselerasi peningkatan kapasitas dan kualitas Fakultas Kedokteran, serta menghasilkan dokter dan dokter spesialis yang dapat memperkuat layanan kesehatan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan kebijakan SKB terkait AHS ini berdasarkan prioritas kebutuhan jenis serta jumlah dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatkan bahwa, Kemendikburistek bersama Kementerian Kesehatan akan mengedepankan kolaborasi Perguruan Tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyinergikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan.
“Dengan disahkannya SKB ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari Rumah Sakit Pendidikan dengan berbagai inisiatif,”ucap Nadiem usai penandatanganan SKB secara langsung di Gedung D Kemendikbudristek, Selasa, (12/07/22).
Inisiatif tersebut antara lain mengupayakan percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Kedokteran (NIDK); memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka program studi baru dokter spesialis; memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.
“Saya yakin SKB ini akan mengakselerasi transformasi pendidikan kedokteran dan kesehatan serta menguatkan penelitian dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Sehingga, berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mendikbudristek.
Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan enam transformasi layanan kesehatan yang dilakukan Kemenkes, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
“Untuk SDM kesehatan, skema AHS dapat mengakselerasi penambahan populasi dokter di Indonesia yang saat ini masih kekurangan sebanyak 160 ribu dokter,” terang Menkes Budi.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO) dari 1000 populasi penduduk diperlukan satu dokter. Sementara itu, menurut dinas kesehatan, Indonesia baru memiliki 110 ribu dokter sehingga butuh 160 ribu lulusan kedokteran dari 92 Fakultas Kedokteran. Untuk dapat mencapainya butuh 14 tahun. Namun, melalui penerbitan SKB ini, Menteri Budi meyakini kebutuhan SDM kesehatan di Indonesia bisa terpenuhi. (*)
- Pewarta : Angga/Tulus
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito