Percepat Penurunan Stunting, Kemendagri Lakukan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran
JAKARTA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka percepatan penurunan stunting, peran pemerintah dan daerah diarahkan pada penguatan perencanaan dan anggaran. Serta, peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kemendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud saat membuka acara Talkshow bertema “Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah dalam Konvergensi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting” pada Selasa, (21/11/23) di Jakarta.
Menurut Restuardy Daud, hal ini sesuai 8 arahan pokok Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyampaikan target prevalensi stunting 14% pada tahun 2024 pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting tanggal 6 Oktober 2023 lalu.
“Sebagai bentuk penguatan perencanaan dan penganggaran, telah diterbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8476/SJ tanggal 27 November 2022 tentang Hasil Pemetaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang mendukung Percepatan Penurunan Stunting di Daerah,” ucap Restuardy, Selasa, (21/11/23).
Menindaklanjuti SE tersebut, pada 1 Maret 2023 Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menerbitkan Surat Nomor 440.5.7/4190/Bangda tentang Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.
“Delapan Aksi Konvergensi merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah kabupaten/kota sejak tahun 2019 dan terintegrasi dalam siklus perencanaan dan penganggaran di daerah,” terangnya.
Sedangkan, tujuannya untuk mendorong upaya penurunan stunting di daerah dapat dilaksanakan secara terpadu, sistematis dan berkelanjutan.
Terkait data monitoring pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting pada Web Aksi Bangda per November 2023, status capaian 8 aksi konvergensi tahun 2023 baru mencapai 70%.
Berdasarkan data aksi 2 (dua) form input perencanaan dan penganggaran pada web monitoring aksi bangda per bulan November 2023, alokasi anggaran pemerintah daerah secara nasional yang mendukung penurunan stunting tahun 2023 meningkat, yang bersumber dari APBD Murni, Dana Transfer dan dana lainya sebesar Rp 31,8 Triliun.
“Semoga, melalui pemetaan anggaran ini dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya untuk mendukung intervensi layanaan prioritas percepatan penurunan stunting,” harapnya.
Dalam kesempatan ini pula, Restuardy Daud berharap kedepannya pemerintah daerah dapat lebih mengoptimalkan perencanaan program/kegiatan serta anggaran yang mendukung percepatan penurunan stunting di daerah melalui penguatan integrasi program/kegiatan percepatan penurunan stunting kedalam dokumen perencanaan daerah. Serta, peningkatan alokasi APBD untuk percepatan penurunan stunting. (*)
- Pewarta : Angga DKI
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito