DPM-PTSP Jatim Kejar Target Realisasi Investasi di Jawa Timur
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha menjadi salah satu upaya Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur untuk terus memaksimalkan pencapaian target realisasi investasi yang diberikan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Samsul Arifin selaku Sub Koordinator Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal melalui rilis resminya pada Senin, (30/09/24) di Surabaya.
“Salah satunya dengan melakukan bimbingan teknis OSS (Online Single Submission) dan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) terhadap pelaku usaha,” kata Samsul.
Sehingga, lanjut Samsul, kegiatan LKPM bisa dilaporkan oleh pelaku usaha secara tertib dan benar.
Seperti kegiatan bimbingan teknis OSS Dan LKPM yang telah dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jatim pada 15 Juli 2024 lalu di Hotel Paseban Sena Kota Probolinggo yang dihadiri 55 perusahaan sektor usaha besar.
Dalam kesempatan pendampingan yang dibagi 2 sesi tersebut menghadirkan narasumber Hisam Wardana, S.Si., M.Eng. Asesor Manajemen Mutu Industri, Koordinator JF Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Probolinggo di sesi pertama.
Dimana, Hisam menjabarkan peran dan strategi DPMPTSP Kabupaten Probolinggo dalam peningkatan investasi melalui kepatuhan LKPM.
Sedangkan pada sesi kedua diisi oleh Karni Issetiyawati seorang praktisi yang menerangkan tata cara teknis pelaporan LKPM melalui OSS RBA.
Pada sesi akhir, panitia melaksanakan pendampingan yang dilakukan secara langsung dengan konsep beberapa pelaku usaha mendapatkan satu pendamping staf dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.
Pelaku usaha sangat proaktif dalam mengikuti kegiatan dan berupaya menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya kepada petugas pendamping dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur. Pendampingan
Salah seorang peserta, Dinda (35) perwakilan perusahaan yang bergerak di industri rumah sakit menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya bimbingan teknis OSS dan LKPM ini.
“Saya ingin tertib dalam melaporkan LKPM tetapi sebelumnya masih merasa kesulitan dalam melaporkan. Sehingga, kegiatan semacam ini harus lebih sering dilaksanakan agar pelaku usaha lebih memahami OSS dan tata cara pelaporan LKPM,” pungkas Dinda. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito