Ini Komitmen DPM-PTSP Jatim Fasilitasi Pelaku Usaha untuk Pecahkan Masalah Bersama
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Salah satu upaya untuk membantu memecahkan permasalahan para pelaku usaha terkait kendala NIB (Nomor Induk Berusaha), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Jawa Timur terus berikan pendampingan.
Kali ini, DPM-PTSP Jatim mempertemukan pelaku usaha yang mengalami kendala terkait NIB dengan beberapa Organisasi perangkat daerah di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember.
Kepala Pembinaan Pelaksanan Penanaman DPM-PTSP Jatim, Samsul Arifin, menjelaskana bahwa, Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk fasilitasi pemecahan masalah yang dihadapi pelaku usaha di Kabupaten Jember, khususnya masalah NIB dan aspek perizinan di industri rokok.
“Kegiatan serupa kerap dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di Jawa Timur,” kata Samsul melalui rilisnya, Jumat, (27/09/24) di Surabaya.
Menurut Samsul, kegiatan penyelesaian masalah yang diinisiasi DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi momen edukasi. Sekaligus, sosialisasi perizinan bagi pelaku usaha. Serta, kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan kemudahan perizinan dan kepastian hukum bagi investor.
“Tujuan kami tentunya supaya pelaku usaha ini merasa nyaman di Jawa Timur. Harapan utamanya, investasi di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Jember bisa terus meningkat. Dengan suasana dan kondisi yang benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha. Bagaimana kami memberikan perhatian khusus kepada mereka, salah satunya dengan kegiatan ini,” terangnya.
Sedangkan, Kepala Seksi PKCDT Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember, Darmawan, menyampaikan bahwa, pertemuan antara pelaku usaha, Bea Cukai, OPD di Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan OPD Pemerintah Kabupaten Jember ini ini dapat meluruskan kekeliruan maupun kesalah pahaman yang terjadi.
“Kami harus berkolaborasi antar stakeholder terkait ketika ada aktivitas usaha utamanya industri rokok. Dikarenakan perkembangan terkait regulasi perizinan terus terjadi,” ungkap Darmawan. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito