Polres Magelang Kota Tegas dan Terukur Tangani Tawuran
MAGELANG_WARTAINDONESIA.co – Maraknya kejadian tawuran di wilayah Kota Magelang dan sekitarnya membuat keprihatinan semua pihak. Bahkan, intensitas terjadinya tawuran dinilai cukup tinggi.
Terkait penanganan kasus tawuran tersebut, Polres Magelang Kota dan jajaran akan ambil tindakan tegas dan terukur demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas dan terukur yterhadap para pelaku tawuran.
“Sudah sudah saya perintahkan kepada para perwira teruta kepada Kabagops, bahwa apabila para pelaku tawuran sulit dibubarkan, Polisi memiliki tiga tahapan bertindak,” ujar AKBP Dhanang usai Upacara Sertijab Kasat Reskrim di Mapolres setempat, Rabu, (07/08/24).
Disebutkan, tindakan tersebut yang pertama adalah tindakan preemtif, yaitu edukasi. Hal ini dikatakan Kapolres sudah dilakukan dan terus dilakukan. Baik oleh Satbinmas, Unit Binmas Polsek, dan Bhabinkamtibmas yang intens memberikan edukasi kepada para remaja dan masyarakat.
Bahkan, Polres Magelang Kota pun sudah menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat tokoh agama untuk berperan aktif dalam pencegahan tawuran.
“Namun mereka (para pelaku) terus saja melakukan tawuran. Bahkan sampai mengakibatkan korban jiwa. Tindakan para pelaku ini dinilai sudah tidak manusiawi,” terangnya.
Disebutkan, tindakan negatif tersebut seakan sudah membuat takut orang tua mereka. Sehingga anaknya”diumbar” (dibiarkan) karena sudah sulit dibina orang tuanya sendiri. Artinya orang tua sudah melepas anaknya dan mempercayakan kepada kepolisian.
Tindakan kedua, preventif, di mana Polres Magelang Kota sudah melakukan tindakan pencegahan dengan menggiatkan Patroli KRYD. Bahkan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP, guna memberikan efek jera (diterrent effect) kepada para pelaku tawuran.
“Karena dengan tindakan pertama dan kedua mereka masih membandel, bahkan ‘ngece-ece’ (meledek) petugas, maka kita lakukan tindakan ketiga, tindakan represif,” tegas AKBP Dhanang.
Kapolres Magelang menegaskan bahwa pihaknya dalam menangani kasus tawuran akan melakukan tindakan dengan teknik yang benar, dengan pola tindak yang terukur.
“Sehingga apabila orang tua sudah acuh terhadap tindakan negatif anaknya, tidak mau mencegah, maka polisi yang akan melakukan pembinaan,” pungkas Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro. (*)
- Pewarta : Diwan Ndut
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito