Hindari Penumpukan Penumpang, Bandara Juanda Menambah Jam Operasional

SIDOARJO_WARTAINDONESIA.co – Guna mengantispasi penumpukan dan lonjakan penumpang di fase New Normal, Bandar Udara Internasional Juanda memberikan kebijakn baru dengan menambah jam operasional yang telah diberlakukan sejak tanggal 17 Juli 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo General Manager Bandar Udara Internasional Juanda melalui rilis resminya pada Sabtu, 01 Agustus 2020 di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.

Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo menjelaskan bahwa, penambahan jam operasional ini setelah dilakukan evaluasi terlebih dahulu. Jam operasional bandara kini dimulai dari pukul 05.00 hingga 21.00 wib (16 jam). Sebelum era New Normal jam operasional bandara dimulai dari pukul 06.00 hingga 18.00 wib (12 jam).

“Selama periode Bulan Juli 2020 rata-rata penumpang per hari adalah sejumlah 10 ribu dengan 125 penerbangan per hari. Sementara, jumlah pergerakan penumpang dan pesawat harian tertinggi terjadi pada tanggal 29 Juli dengan jumlah penumpang 13.575 dan 154 pergerakan pesawat,” kata Heru melalui rilisnya, Sabtu, (01/08/20).

“Sehingga, dirasa perlu untuk melakukan penambahan jam operasional. selain menambah jam operasional bandara, rencananya Notice of Airport Capacity (NAC) pun bertambah setelah dilakukan evaluasi bersama Kantor Otoritas Bandara Wilayah III dan Airnav Indonesia,” sambungnya.

Sebelumnya, lanjut Heru, NAC Bandara Juanda adalah 13 pergerakan pesawat per jam, ke depan akan bertambah menjadi 25 pergerakan pesawat per jam yaitu 9 penerbangan keberangkatan, 11 penerbangan kedatangan, dan 5 penerbangan ireguler.

Meskipun beberapa maskapai telah melayani kembali penerbangan internasional, namun hingga saat ini Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang  Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia belum dicabut.

Baca Juga  Melalui Pelatihan Mitra Binaan, Angkasa Pura Dukung Perkembangan UKM

“Sehingga untuk persyaratan penerbangan internasional kami menyarankan agar calon penumpang terlebih dahulu menghubungi pihak maskapai terkait seperti surat ijin tinggal baik tetap, sementara ataupun terbatas serta surat hasil PCR, sebelum membeli tiket penerbangan,” terangnya.

Sedangkan untuk fasilitas layanan penumpang, Bandar Udara Internasional Juanda juga menambah 5 gate dan ruang tunggu demi kenyamanan penumpang. Total keseluruhan terdapat 12 gate yang dapat digunakan untuk menampung calon penumpang sehingga physical distancing tetap berjalan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Setiap 10 menit Bandar Udara Internasional Juanda melakukan announcement himbauan penerapan physical distancing. Petugas aviation security dan terminal inspector yang berjaga juga ikut mengawasi penerapan physical distancing di seluruh area terminal bandara,” pungkas Heru. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...