Implementasi ETPD di Jatim Membutuhkan Dukungan Kepala Daerah
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) di Jawa Timur masih memerlukan peningkatan komitmen dan dukungan Kepala Daerah. Serta, seluruh elemen pendukung untuk memonitor implementasi transaksi non tunai,
Hal ini disampaikan Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono saat menggelar High Level Meeting (HLM) Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Timur bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur pada Selasa, (07/05/24) di Gedung Negara Grahadi.
Pj. Gubernur Provinsi Jatim, Adhy Karyono menyampaikan bahwa, penguatan implementsi ETPD harus disepakati bersama komitmen seluruh TP2DD se Jawa Timur dengan judul “5M Komitmen ETPD untuk Jatim Bangkit, Terus Melaju”.
5M Komitmen tersebut diantaranya Meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam kategori “DIGITAL. Kedua, Menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah Daerah di Jawa Timur. Ketiga, Mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran non-tunai, khususnya QR Code Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi Pemerintah Daerah. Keempat, Meningkatkan kualitas layanan dan ekosistem digital melalui pengembangan inovasi oleh Bank Jatim. Dan kelima, Memperkuat edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat Jawa Timur.
Selain itu, Pj Gubernur Jawa Timur menyampaikan 3 (tiga) kategori apresiasi ETPD Jawa Timur. Pertama, Pemda yang telah mencapai Indeks ETPD 100% pada periode Semester II-2023, yaitu Kota Blitar dan Kabupaten Ngawi. Kedua, Tiga besar Pemda di Jawa Timur dengan realisasi KKI tertinggi sampai dengan April 2024, yaitu Kota Madiun, Kab. Madiun, dan Kota Surabaya. Dan ketiga, OPD di lingkungan Pemerintah Prov. Jawa Timur dengan realisasi KKI tertinggi yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.
HLM Rakorwil TP2DD se Jawa Timur merupakan forum koordinasi antara TP2DD Provinsi Jawa Timur dengan TP2DD di 38 Kabupaten/Kota se Jatim, untuk mendiskusikan isu – isu terkini dan upaya akselerasi penggunaan transaksi pembayaran non tunai di lingkungan Pemda, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran/ belanja daerah d/r mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini, Indeks ETPD seluruh Pemda di Wilayah Jawa Timur telah masuk kategori Digital dengan rata – rata indeks 95,2%,” terangnya.
Penguatan ETPD dari sisi penerimaan memerlukan inovasi dan transformasi pemungutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD) menjadi non tunai, melalui kanal kanal pembayaran non tunai/digital.
Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemda diharapkan dapat mempermudah dan mendukung realisasi belanja daerah. Hingga April 2024, sebanyak 89,5% atau 35 dari 39 Pemda telah menerbitkan Perkada KKI.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea juga menyampaikan komitmen dukungan Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran serta sebagai bagian dari TP2DD untuk mendukung terbentuknya ekosistem pembayaran non tunai dan integrasi ekonomi keuangan digital di daerah.
“KPw Bank Indonesia se-Jawa Timur juga siap mendukung upaya – upaya yang diperlukan oleh Pemda untuk memperluas penggunaan kanal kanal pembayaran non tunai. Khususnya QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI),” pungkas Erwin. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito