Optimalisasikan Penerimaan Negara, DJP dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama

SURABAYA_WARTAINDONESIA.coDalam rangka mendukung penerimaan pajak pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat menjalin nota kesepakatan pertukaran data dan informasi objek pajak kendaraan bermotor dan perpajakan.

Naskah nota kesepakatan yang dilakukan pada Jumat, (03/02/23) di Gedung Negara Grahadi ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sedangkan, ruang lingkup dari perjanjian ini meliputi pertukaran data dan informasi, dan kegiatan lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut jalinan nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui sinergi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran data dan pemanfaatan data pajak pusat dan daerah.

“Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat pengawasan wajib pajak. “Peran DJP dalam mengemban amanat APBN memerlukan dukungan ILAP, termasuk Pemda, dalam bentuk dukungan data perpajakan serta pelaksanaan KSWP,” kata Suryo.

Adapun data kendaraan bermotor yang nantinya dapat dihimpun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam nota kesepakatan ini mulai dari nomor induk objek kendaraan bermotor, registrasi, kepemilikan, sampai jenis kendaraan bermotornya serta NIK.

Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga dapat meminta data perpajakan dari DJP yang dapat digunakan untuk kepentingan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kepala Kantor Wilayah DJP jawa Timur I John L. Hutagaol melaporkan inisiatif nota kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat maupun daerah. Bagi Direktorat Jenderal Pajak data ini akan dimanfaatkan lebih lanjut guna meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

“Di sisi lain, peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi akan berdampak langsung kepada peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) Jawa Timur untuk kedepannya melalui dana bagi hasil Pajak Penghasilan,” terang John.

Baca Juga  BI Dukung Peningkatan Eksport Tanaman Hias Gresik Produk Asli Indonesia

Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyatakan mendukung DJP dalam rangka meningkatkan penerimaan dari data kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sekarang sedang berupaya melengkapi basis data kendaraan bermotor untuk memperkuat validitas dari data kendaraan bermotor di Jawa Timur. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Foto : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...