Dewan Kopi Jatim Ajak Masyarakat Mencintai Kopi Nusantara

SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Dalam rangka menyambut Hari Kopi Nasional sekaligus mensosialisasikan program kopi ber-SNI, Dewan Kopi Nasional Provinsi Jawa Timur menggelar festifal “Kopi Ber-SNI”.

Festival Kopi Ber-SNI 2020 bertajuk “Ngopi Bareng” yang diselenggarakan pada Rabu, 11 Maret 2020 di Surabaya Dewan Kopi Nasional menggandeng Badan Standardisasi Nasional dan Dinas Perkebunan Jawa Timur serta stokeholder terkait.

Ketua Umum Dewan Kopi Jatim, Dr KH Muhammad Zakki, Msi mengatakan, bahwa, festival Kopi Ber-SNI ini merupakan salah satu momentum dalam rangka menggalakkan usaha di bidang perkopian dan mengajak untuk mencintai kopi Nusantara.

“Kegiatan ini menjadi luar biasa, geliat UMKM kopi untuk pengembangan ekonomi petani jalan, tidak hanya sekedar integrasi hulu dan hilir tapi menciptakan nilai manfaat,” ucap Muhammad Zakki disela kegiatan Ngopi bareng menggenjot Ekspor dan produksi dengan penerapan SNI di Surabaya, Rabu, (11/03/20).

Ia menjelaskan, dalam kesempatan ini pihaknya juga mengkampanyekan kopi Jatim ber SNI sehingga bisa diterima berbagai kalangan. Satu diantara upaya lain yang dilakukan yakni mempertahankan cita rasa kopi untuk bisa berdaya saing.

“Harapan kami kopi Jatim ber SNI dapat di terima di pasar Nasional dan Internasional. Dewan Kopi Jatim akan bersama-sama terus menggerakkan dan mempertahankan cita rasa kualitas kopi Jatim lebih baik,” sambungnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Karyadi menambahkan, di Jatim, potensi lahan kopi Arabika masih cukup luas ada 15 ribu hektare sehingga masih terus dilakukan pengembangan.

“Di Lereng Ijen, lereng Bromo, Tengger, Semeru, ada di Argopura, Wilis, Arjuno, ini masih punya potensi luas,” terang Karyadi.

Sedangkan terkait peningkatan nilai tambah di kelompok tani kopi kata Karyadi, pihaknya terus menggiatkan pengembangan kopi hingga hulu sampai hilir. Dari realitas potensi kopi di Jatim yang mempunyai pangsa pasar besar, Karyadi mendorong industri kopi yang belum menerapkan, untuk dapat menerapkan SNI.

Baca Juga  Halo Kopi Tawarkan Sensasi Baru Menikmati Kopi Bersama Relasi

“Dengan menerapkan SNI dapat menjamin kualitas dan mutu kopi, sehingga pada akhirnya dapat bersaing di kancah internasional,” ungkapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari BPS, nilai ekspor kopi Indonesia pada tahun 2018 sebesar US$806.878.600 dan menurut data yang dirilis International Coffee Organization, Indonesia merupakan negara kelima pengkespor terbesar di dunia.

Guna menggencarkan promosi kopi ber-SNI penyelenggaraan Festival Kopi Ber-SNI sekaligus sebagai salah satu kegiatan edukasi masyarakat terkait syarat mutu dalam SNI terkait kopi.

Syarat mutu kopi intstan dalam SNI diantaranya, bau normal, warna normal, kafein minimal 2,5% (kadar kafein kopi instan) dan maksimal 0,3% (kadar kafein kopi instan dekafein), total glukosa maksimal 2,46%, cemaran logam seperti timbal maksimal 2,0 mg/kg; serta merkuri maksimal 0,03 mg/kg. (*)

  • Pewarta : Tulus W
  • Potograper : Istimewa
  • Penerbit : Dwito

You may also like...