Antrean Online Kini Mulai Diterapkan di Klinik Utama dan Rumah Sakit
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Untuk memberikan kemudahan sekaligus rasa aman dan nyaman bagi peserta JKN-KIS saat ingin berobat, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya mengimplementasikan sistem antrean online pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Baik klinik utama maupun Rumah Sakit (RS) yang melayani peserta JKN–KIS.
Binti Luluk selaku Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menjelaskan bahwa, hal ini dilakukan bertujuan sebagai tindakan preventif terhadap resiko penyebaran penyakit, inveksi maupun virus, termasuk Covid – 19.
“Sehingga, dengan adanya sistem antrian online peserta JKN-KIS tidak perlu lagi menunggu antrian terlalu lama saat berobat,” kata Luluk saat dijumpai di RSI Jemursari Surabaya, Selasa, (05/10/21).
Penggunaan sistem antrean online di FKRTL ini, lanjut Luluk, merupakan tindak lanjut BPJS Kesehatan setelah memaksimalkan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Implementasi ini merupakan bentuk peningkatan layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS.
“Sedangkan, untuk implementasi antrian online untuk wilayah Kota Surabaya terdapat 8 klinik utama dan 42 RS yang melayani peserta JKN–KIS,” terangnya.
Hingga sampai saat ini sudah ada 11 RS dan klinik utama yang sudah terkoneksi untuk antrean online dan sudah melakukan bridging dengan Mobile JKN. Namun yang benar-benar sudah terkoneksi secara sempurna untuk sistem antrean online real time, adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari.
Luluk juga menjelaskan bahwa meskipun menggunakan antrean online, tetapi sistem prosedur berjenjang tetap berlaku dan harus dilakukan. Sistem berjenjang yang dimaksud adalah pasien harus tetap mendaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Setelah diberi rujukan ke RS, pasien bisa mengakses aplikasi Mobile JKN dan memilih menu pendaftaran pelayanan, kemudian masuk ke menu FKRTL.
“Karena sudah terkoneksi dengan Mobile JKN, nanti bisa langsung muncul pilihan dokter, poli dan waktu pelayanannya,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSI Jemursari Surabaya, dr. Bangun Trapsila Purwaka SpOG-K menjelaskan bahwa, sebelumnya RSI Jemursari sudah mengembangkan pelayanan antrean online. Namun, penggunanya belum terlalu banyak. Sehingga, ia pun menyambut dengan baik ketika kemudian BPJS Kesehatan hadir dengan konsep sistem antrean online ini.
“Sistem antrean online milik BPJS Kesehatan selanjutnya diintegrasikan dengan sistem antrean online RSI Jemursari. Dengan demikian, nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa mengakses aplikasi antrean online baik yang kami miliki maupun milik BPJS Kesehatan yang ada di Mobile JKN,” tutur dr. Bangun.
Dengan adanya antrean online ini, juga memberikan manfaat dan kemudahan bagi pihak RSI Jemursari untuk mengumpulkan data jumlah pasien yang akan datang pada hari tertentu, kemudian bagian mana saja yang dituju oleh pasien tersebut.
“Dengan mengetahui lebih awal, tentu kami juga bisa menyiapkan data pasien yang dibutuhkan lebih baik lagi, apalagi kami juga sudah menjalankan rekam medis elektronik, sehingga pelayanannya bisa lebih cepat,” pungkasnya. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito