
OJK dan TPAKD Jatim Dukung Perkembangan Usaha Kopontren
SURABAYA_WARTAINDONESIA.co – Kegiatan Business Matching dan PETIK Keuangan kepada Pondok Pesantren merupakan bentuk sinergi dan dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Timur kepada Program One Pesantren One Product (OPOP) Provinsi Jawa Timur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan acara Business Matching dan PETIK Keuangan pada Kamis, 17 Desember 2020 di Surabaya.
Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa, kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional TPAKD Tahun 2020 yaitu perlunya langkah extraordinary untuk meningkatkan inklusi keuangan antara lain melalui peran aktif TPAKD dalam pendirian kelompok usaha terutama Koperasi.
“Untuk itu, TPAKD Jawa Timur mendorong UMKM dengan memperkuat kelembagaan unit usaha melalui pembentukan Koperasi, pendampingan usaha sehingga UMKM menjadi bankable dan dapat memperoleh akses pembiayaan,” tutur Khofifah, Kamis, (17/12/20).
Sebagai langkah awal dari Business Matching dengan sasaran pondok pesantren dalam kegiatan ini, dilakukan penyaluran kredit dari PT BRISyariah kepada 2 (dua) orang Pengasuh Pondok Pesantren dan dari PT BPR Jatim kepada 2 (dua) orang Pengurus Koperasi Pondok Pesantren, serta penandatangan kerjasama antara Kopontren An Najiyyah Tambak Beras dengan PT Tabassam Jaya Farm selaku penyedia pakan dan off –taker hasil ternak ayam dan PT Marga Harjaya Infrastruktur selaku penyedia lokasi usaha di rest area jalan tol, sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem ekonomi usaha Pondok Pesantren.
Selain pelaksanaan Business Matching tersebut, pada kegiatan ini juga dilaksanakan PETIK Keuangan berupa sosialisasi mengenai Prosedur Pendirian Koperasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Prosedur Penerbitan Izin Produk oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Marketplace UMKM-MU.
Dikesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi juga menyampaikan bahwa, selain pembiayaan, OJK juga akan melakukan pendampingan literasi finansial bagi pesantren dan akan ikut terus mendampingi agar Kopontren dapat mengelola usahanya secara ekonomis.
“Selain itu OJK juga memperkenalkan ekosistem digital kepada Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yaitu UMKM-MU yang merupakan platform marketplace yang diinisiasi oleh OJK untuk membantu memperluas pemasaran produk UMKM di Indonesia termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh Pondok Pesantren,” terang Bambang.
Gubernur Jawa Timur juga berharap, melalui sinergi antara pemerintah, lembaga terkait dan pesantren, diharapkan Indonesia dapat membalik posisi dari importir makanan halal terbesar menjadi eksportir makanan halal terbesar di dunia. Serta, mendorong usaha Kopontren mempercepat proses sertifikasi produk. Sehingga, memungkinkan produk bersertifikat halal bisa lebih cepat dan lebih massif.
Diharapkan juga rencana pengembangan Kawasan Industri Halal untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat terwujud dan meluncur pada Januari 2021. Karena, jaringan santripreneur dan sosiopreneur atau jaringan alumni pesantren merupakan satu kesatuan peluang ekosistem guna mewujudkan pengembangan ekonomi Ponpes dan sekaligus langkah menuju terwujudnya cita-cita sebagai eksportir makanan halal. (*)
- Pewarta : Tulus W
- Foto : Istimewa
- Penerbit : Dwito