
Program GDPK BKKBN Menjadi Landasan Penanganan Persoalan Kependudukan
MALANG_WARTAINDONESIA.co – Melalui program Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berharap bisa menjadi solusi atau landasan dalam penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dr Bonivasius Prasetya Ichtiarto saat menggelar workshop Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Angkatan 2 Tahun 2024 pada Senin, (05/08/24) di Balai Diklat KKB Malang.
Dr. Bonivasius Prasetya mengatakan bahwa, program GDPK yang sudah memasuki angkatan kedua ini dilatarbelakangi akan permasalahan kependudukan di Indonesia yang sedemikian kompleks dan cenderung jangka panjang.
“Melalui program GDPK permasalahan kependudukan akan dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lintas sektor antar kementerian/lembaga,” ucap Dr Bonivasius.
Menurut Dr. Bonivasius, program GDPK Ini mencakup lima pilar pembangunan kependudukan. Diantaranya, pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan.
Untuk kebijakan mengintegrasikan pembangunan kependudukan dan perencanaan pembangunan telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK. Dimana, bertujuan untuk membantu daerah agar mampu menyusun GDPK yang mengintegrasikan pembangunan dan kependudukan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM menambahkan, dalam pelaksanaan GDPK semestinya terkoordinasi, terintegrasi dan terpadu dalam satu kesatuan.
“Namun, pemerintah daerah dalam pelaksanaan penyusunan dan pemanfaatan GDPK kurang memenuhi harapan dan belum optimal dikarenakan berbagai permasalahan. Salah satunya adalah keterbatasan kemampuan dan pengetahuan SDM pemerintah daerah untuk menyusun GDPK secara lengkap dengan kelima pilarnya,” terang Erna.
Oleh karena itu, lanjut Erna, perlunya diselenggarakan workshop penyusunan dan pemanfaatan GDPK bagi pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan SDM pemerintah daerah dalam penyusunan dan pemanfaatan GDPK.
Workshop Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Angkatan 2 Tahun 2024 kali ini diikuti 40 peserta dari perwakilan BKKBN se Indonesia seperti dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan dan Sulawesi.
Salah satunya Karisya Humaira (35) Perwakilan BKKBN Kalimantan Timur mengaku bangga dan senang bisa menjadi bagian dari program GDPK. Sebab, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 pembangunan kependudukan harus dijadikan prioritas utama dalam kebijakan nasional.
“Namun, perlu adanya penguatan pada sektor keluarga melalui program-program yang mendukung ketahanan keluarga dan kesejahteraan anak. Dan, semua ini harus didukung oleh data kependudukan yang akurat dan sistem administrasi yang efektif,” ungkap Humaira.
Hal sama juga disampaikan Ayu Sajida Srini (26) Perwakilan BKKBN asal Jawa Timur ini menjelaskan bahwa, workshop ini tidak hanya menjadi ajang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyusun GDPK. Akan tetapi, juga sebagai forum untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik antar daerah. Semoga, melalui kolaborasi ini bisa melahirkan inovasi-inovasi baru dalam pembangunan kependudukan yang dapat diaplikasikan di berbagai wilayah. (*)
- Pewarta : Tulus Widodo
- Foto : Tulus
- Penerbit : Dwito